by

BPK Temukan Perbedaan Laporan Alokasi Biaya Program PEN Rp 147 Triliun

Depokrayanews.com- Sepanjang tahun 2020, Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) telah menangani 241 objek pemeriksaan terkait penanganan covid-19, termasuk anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2020.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) BPK Bahtiar Arif menyatakan dari pemeriksaan, pihaknya menemukan bahwa alokasi biaya program PEN dalam APBN 2020 mencapai Rp 841,89 triliun.

Angka tersebut berbeda dengan publikasi Kementerian Keuangan yang hanya Rp 695,2 triliun. BPK menegarai selisih sekitar Rp 147 triliun terjadi karena ada beberapa skema pendanaan belum dimasukkan dalam biaya yang dipublikasikan pemerintah.

“Pemerintah mempublikasikan biaya program PCPEN sebesar Rp 695,2 triliun sebagai data total program PCPEN. Tapi dari hasil pemeriksaan menunjukkan alokasi biaya program PCPEN dalam APBN 2020 adalah sebesar Rp841,89 triliun,” kata Bahtiar Arif pada rapat dengar pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI, Senin 6 September 2021.

Mengutip Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester II 2020 BPK, BPK menjabarkan biaya-biaya terkait program PEN di luar skema sebesar Rp 27,32 triliun. Itu digunakan untuk alokasi anggaran belanja dalam APBN 2020 sebesar Rp 23,59 triliun.

Kemudian, belanja K/L yang tidak menggunakan tagging akun coivd-19 per 30 November 2020 sebesar Rp 2,55 triliun.

Kemudian, alokasi kas badan layanan umum (BLU) Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) kepada BLU-BLU Rumpun Kesehatan sebesar Rp1,11 triliun.

Selain itu, relaksasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) K/L sebesar Rp 79 miliar yang berasal dari insentif penundaan pembayaran PNBP, perpanjangan masa berlaku lisensi/perizinan/sertifikasi/paspor, pengenaan tarif 50 persen, pembebasan penerbitan surat-surat tertentu, dan pengenaan tarif 0 rupiah.

Temuan BPK juga mencakup fasilitas perpajakan yang diatur dalam PMK Nomor 28 Tahun 2020 selain Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah dan PP Nomor 29 Tahun 2020 yang belum masuk ke dalam penghitungan alokasi Program PEN dengan nilai yang belum bisa diestimasi.

Dari total obyek yang diperiksa itu, 27 pemeriksaan menyasar pemerintah pusat, 204 pemeriksaan pemerintah daerah, dan 10 lainnya menyasar BUMN dan badan lainnya

Selain di Kemenkeu, BPK juga menemukan masalah terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) Kementerian Sosial.

Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) penetapan Januari 2020 yang digunakan sebagai data penyaluran bansos tidak valid.

BPK menemukan sebanyak 10.922.479 NIK penerima tidak valid, 16.373.682 nomor kartu keluarga (KK) tidak valid, 5.702 anggota rumah tangga dengan nama kosong, dan 86.465 NIK ganda. (mad/ris)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *