Depokrayanews.com – Presiden Joko Widodo mengambil langkah terkait polemik kepemilikan paspor Amerika Serikat (AS) milik Menteri ESDM Arcandra Tahar. Jokowi memberhentikan Arcandra secara hormat.
“Presiden memutuskan untuk memberhentikan dengan hormat saudara Arcandra Tahar dari posisi menteri ESDM,” ujar Mensesneg Pratikno dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Senin (15/8/2016).
Pratikno mengatakan, keputusan ini diambil oleh Presiden Jokowi setelah menyimak dinamika yang ada. Presiden juga sudah mendapatkan informasi dari berbagai sumber.
“Setelah memperoleh informasi dari berbagai sumber,” kata Pratikno.
Dalam konferensi pers ini, Pratikno didampingi oleh Jubir Kepresidenan Johan Budi.
Arcandra Tahar tersandung persoalan kepemilikan paspor AS, yang diketahui dimilikinya sejak 2012. Status WNI Arcandra pun gugur karena Indonesia tidak menganut paham dwi kewarganegaraan.
(faj/faj)
Comment