by

Bupati Purwakarta Gugat Cerai Anggota DPR Dedi Mulyadi

DEPOKRAYANEWS.COM- Bupati Purwakarta, Jawa Barat, Anne Ratna Mustika menggugat cerai suaminya, Dedi Mulyadi, anggota DPR dari Fraksi Golkar.

“Ya betul,” kata Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa membenarkan kabar gugatan cerai itu seperti dikutip dari detikJabar, Rabu 21 September 2022.

Menurut Asep, gugatan cerai itu teregistrasi dengan nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

Asep mengatakan nomor register itu tertera dengan nama penggugat yakni Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama Dedi Mulyadi.

“Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu 5 Oktober 2022,” kata Asep.

Dedi Mulyadi belum mau berkomentar panjang lebar atas gugatan cerai terhadap dirinya tersebut. “Saya belum mau memberikan komentar,” kata mantan Bupati Purwakarta dua periode (2008-2013 dan 2013-2018) itu.

Begitu juga dari Anne maupun perwakilannya, belum ada penjelasan terkait gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi. (ris)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *