Depokrayanews.com- Calo pengurusan administrasi pertanahan di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Depok kini semakin marak, bahkan melibatkan orang dalam, termasuk office boy (OB) atau petugas kebersihan di kantor yang terletak di samping Gedung DPRD Kota Depok itu.
Modus praktek percaloan itu macam-macam. Ada yang melalui orang-orang tertentu yang punya jaringan khusus ke pegawai BPN. Bahkan ada yang bertindak sebagai penghubung dari staf kantor Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) atau calo pengurusan administrasi pertanahan dengan ”orang dalam” BPN.
Praktek yang paling sederhana dilakukan OB adalah dengan memonitor status prin out tanda terima dokumen yang sudah diisi oleh petugas PPAT atau calo layanan administrasi pertanahan. Biasanya, print out tanda terima itu menumpuk di meja petugas sehingga tidak bisa langsung disampaikan kepada masyarakat yang mengajukan permohonan.
Di sinilah celah peluang ”bisnis” bagi orang dalam atau OB BPN Kota Depok. Mereka bisa memonitor apakah print out tanda terima itu sudah keluar atau belum. Informasi ini yang punya ”nilai” bagi orang dalam atau OB untuk disampaikan kepada yang mengajukan permohonan.
”Ya, daripada saya menunggu berjam-jam di sini. Bahkan seharian print out itu belum tentu keluar. Makanya saya kerjasama dengan OB BPN. Mereka akan memberikan informasi. Kalau print outnya sudah keluar saya datang ke kantor BPN untuk mengambil print out. Jadi lebih hemat waktu dari pada berjam-jam menunggu di sini,” kata Anton, salah seorang calo layanan administrasi pertanahan, Rabu 5 Januari 2022. Nama Anton memang bukan nama aslinya.
Anton dulu bekerja di salah satu kantor PPAT. Kini dia menjadi freelance. Hampir setiap hari Anton datang ke kantor BPN untuk membantu pengurusan administrasi pelayanan pertanahan. Yang berprofesi seperti Anton sangat banyak di BPN Depok.
”Hasilnya lumayan. Apalagi saya sudah kerjasama dengan orang dalam, sehingga pengurusannya lebih cepat. Ini yang menjadi kelebihan saya dibanding yang lain,” kata Anton.
Ketika ditanya berapa imbalan yang diberikan kepada orang dalam, termasuk kepada OB, menurut Anton nilainya beragam, tergantung jenis layanan yang dibutuhkan. Misalnya untuk peralihan hak atau jual beli, atau peralihan hak-pewarian. Biaya jasanya beda-beda karena sebagian dana diberikan kepada orang dalam. Nilainya beda-beda. Begitu juga untuk OB yang bertindak sebagai penghubung dengan ”orang dalam” tadi.
”Karena saya rutin, saya sudah punya langganan dengan OB. Saya tinggal kasih tau bukti pendaftaran saja. Pasti beres dengan cepat. Mereka kan juga butuh tambahan penghasilan,” kata dia.
Menurut Anton, hampir semua OB di kantor BPN Kota Depok bisa melakukan ”peran” itu. ”Ya, mereka pikir daripada duduk setelah menjalankan tugas lebih baik nyambi membantu orang yang membutuhkan,” kata dia.
Kepala BPN Kota Depok, Eri Julianti beberapa kali dihubungi untuk mengkonfirmasi masalah ini, tapi tidak memberikan keterangan. Konfirmasi yang disampaikan melalui WhatsApp pribadinya, tapi tetap tidak dijawab Eri meskipun pesan itu dibaca. Beberapa kali dihubungi di kantornya, pihak security BPN menyebut kalau Eri Julianti sedang ada rapat. (red)
Comment