DEPOKRAYANEWS.COM- Sebanyak 776 calon jemaah haji (Calhaj) Kota Depok akan diberangkatkan ke tanah suci pada kloter pertama Jawa Barat Sabtu 4 Juni 2022 mendatang.
“Calon jamaah haji yang akan berangkat tahun ini, merupakan calon jamaah haji yang keberangkatannya tertunda pada 2020 akibat pandemi Covid-19,” kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag Depok, Yuli Rahmawati, Kamis 19 Mei 2022.
Kantor Kementerian Agama Kota Depok mengingatkan calon jemaah haji yang akan berangkat melunasi biaya hajinya, paling lambat Jumat 20 Mei 2022. Jika terlambat, maka akan di tunda keberangkatannya
Proses penyelesaian administrasi tahun ini berbeda dan lebih sederhana. Kemenag memberikan data calon jemaah haji yang akan berangkat ke bank untuk di proses. Data itu kemudian secara otomatis masuk di Siskohat.
Sementara pada tahun-tahun sebelumnya, calon jemaah haji harus datang ke bank untuk proses pelunasan dengan menyerahkan foto, KTP kemudian minta bukti pelunasan ke Kemenag.
Syarat utama calon jemaah haji yang bisa berangkat tahun ini, adalah berusia di bawah 65 tahun per 30 Juni 2022. Sudah divaksin 1 dan 2, sesuai syaratkan dari Pemerintah Saudi. Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya haji reguler tahun 2022 sebesar Rp 39.886.009 per jamaah.
Informasi tentang calon jamaah yang akan diberangkatkan tahun ini dapat dilihat melalui website Haji dan Umroh Kementerian Agama RI, atau melalui link: https://haji.kemenag.go.id/v4/node/966789. (ril)
Comment