DEPOKRAYANEWS.COM- Warga yang hendak mudik berlebaran di kampung halamannya, bisa menitipkan motor di Mapolres Metro Depok dan di 8 Polsek yang ada di wilayah hukum Polres Metro Depok secara gratis.
Polres Metro Depok sengaja menyediakan layanan penitipan motor untuk mencegah terjadi hal yang tidak diinginkan, seperti kehilangan motor dan sebagainya.
”Layanan penitipan motor ini sebagai salah satu upaya mendukung program mudik gratis yang digagas pemerintah,” kata Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady kepada wartawan, Senin 17 April 2023.
Menurut Fuady, sepeda motor-sepeda motor milik warga bisa dititip di Mapolres Depok atau di 8 Polsek yang ada yakni Polsek Sukmajaya, Polsek Cinere, Polsek Cimanggis, Polsek Pancoran Mas, Polsek Beji, Polsek Bojonggede, Polsek Tajurhalang dan Polsek Bojongsari.
“Silakan bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya di polres maupun polsek, kami menerima, tidak dipungut biaya atau gratis,” kata Fuady. Dia berharap masyarakat untuk memanfaatkan layanan penitipan motor jika mudik tanpa kendaraan.
”Ini untuk meminimalisir kejadian-kejadian yang tak diinginkan seperti kehilangan. Menitipkan di Mapolres atau di Polsek bisa dijamin keamanannya. Daripada mudik, tiba-tiba kemudian begitu balik ada hal-hal yang tidak diinginkan,” tambah Fuady.
Meski begitu, bagi masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya harus membawa beberapa persyaratan seperti KTP dan STNK. “Syaratnya secara formal saja, supaya tidak tertukar. Makanya, salah satu syaratnya pertama adalah KTP dan fotocopy STNK,” kata Fuady. (ris)
Comment