by

Cek Nama Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta, Login di eform.bri.co.id

Depokrayanews.com- Pemerintah memutuskan kembali mencairkan bantuan kepada pelaku usaha mikro, kecil dan menengah melalui program BLT UMKM Rp 2,4 juta. Rencananya, bantuan ini disalurkan melalui Bank BUMN BRI sampai 31 Januari 2021.

Seperti diketahui, BLT UMKM Rp2,4 juta diberikan Pemerintah melalui Kemenkop UMKM sejak tahun 2020 atau bertepatan dengan pandemi Covid-19 melanda Indonesia.

Program BLT UMKM diberikan secara langsung dengan besaran nilai Rp 2,4 juta kepada 20 juta pelaku usaha mikro yang telah memenuhi persyaratan.

Adapun syarat untuk mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta ini di antaranya:

1. Warga Negara Indonesia.
2. Mempunyai Nomor Kependudukan (NIK).
3. Memiliki Usaha Mikro.
4. Bukan ASN, TNI/Polri, serta pegawai BUMN/BUMD.
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

Direktur Mikro BRI Supari menjelaskan, sebelum mendatangi Bank BRI untuk mencairkan bantuan, pendaftar bisa mengecek apakah NIK KTP terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp2,4 juta melalui link elektronik formulir (E-form) BRI.

“Kami menyediakan sistem yang bisa diakses secara real time oleh masyarakat. Jadi sebelum ke kantor BRI, pelaku usaha mikro dapat memastikan terlebih dahulu melalui e-form BRI,” ujar Direktur Mikro BRI, Supari.

Masyarakat diimbau mengakses terlebih dahulu laman tersebut sebelum mendatangi kantor BRI, untuk mencegah terjadinya penumpukan atau antrean penerima BLT UMKM Rp2,4 juta.

Berikut ini tata cara mengecek NIK KTP di E-Form BRI:

1. Buka halaman e-form BRI dengan mengklik link ini (e-Form BRI) https://eform.bri.co.id/bpum
3. Isi kode verifikasi yang sudah dicantumkan
4. Ketika sudah diisi, klik Proses Inquiry
5. Jika sudah masuk, Anda akan menerima pemberitahuan apakah sudah mendapatkan bantuan atau tidak.
6. Ketika Anda diberitahukan sudah mendapatkan BLT maka segera datangi Bank BRI terdekat untuk mencairkan uang BLT.

Menurut Supari, penyaluran akan tetap mengedepankan penggunaan teknologi dan BRI memastikan distribusi bantuan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Apabila masyarakat tersebut merupakan penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta, maka dapat segera menghubungi Kantor Cabang BRI terdekat untuk mengecek waktu atau jadwal pencairan.

Pencairan BLT UMKM Rp 2,4 juta dilakukan secara bertahap sesuai tanggal yang ditentukan BRI.

Penerima BPUM bisa datang mengambil haknya dengan membawa identitas diri, agar sesuai dengan data penerima yang diperoleh dari Kementerian Koperasi dan UKM.

Dalam melaksanakan pelayanan pencairan BLT UMKM Rp2,4 juta, Unit Kerja BRI berkoordinasi dengan berbagai pihak, di antaranya dengan Satgas COVID-19, Pemda dan pihak berwajib lain untuk mengatur kegiatan pelayanan BPUM. (ril)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *