DepokRayanews.com- Fairuz A Rafiq menjadi saksi sidang kasus “ikan asin” dengan terdakwa Galih Ginanjar, Pablo Benua, dan Rey Utami di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin 27 Januari 2020.
Di awal-awal sidang, Fairuz A Rafiq terlihat gugup ketika ditanya hakim apakah mengenal ketiga terdakwa atau tidak.
Malah, Fairuz A Rafiq tampak menahan tangis, terdengar dari suaranya yang berat. Tangannya mengusap ke arah wajahnya.
Melihat itu, sampai-sampai hakim menayakan kesiapan Fairuz A Rafiq untuk menjadi saksi sidang pada hari ini.
“Saya kuat, Pak,” jawab Fairuz A Rafiq di ruang sidang.
Hakim juga tampak menenangkan Fairuz A Rafiq untuk tidak khawatir dan merasa takut menyampaikan kebenaran versinya.
Suasana haru terlihat saat Fairuz A Rafiq tak kuasa menahan tangis ketika menceritakan kejadian penghinaan atas namanya.
Tangis Fairuz A Rafiq pecah ketika mengungkapkan organ intimnya dihina bau ikan asin.
Lalu, tagisnya kembali pecah saat bercerita anaknya pulang sekolah menangis tahu karena ibunya dihina.
Di beberapa pernyataan Fairuz memastikan tidak akan pernah damai dengan ketiga terdakwa.
Sebagaimana diketahui, kasus “ikan asin” berawal dari ucapan Galih Ginanjar yang menyinggung organ intim mantan istrinya, Fairuz A Rafiq bau ikan asin. Ucapan itu tayang di channel Youtube milik Rey Utami dan Pablo Benua.
Mereka kemudian dilaporkan Fairuz A Rafiq ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan pencemaran nama baik dan dugaan pembuatan konten asusila. (mata-mata.com)
Comment