Depokrayanews.com- Pemerintah mengumumkan cuti bersama Hari raya Idul Fitri 2021 tetap ada, tapi tidak ada kegiatan mudik lebaran. Pemerintah hanya memberikan jatah cuti bersama selama 1 hari
“Cuti bersama Idul Fitri satu hari, tetap ada,” kata Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, dalam jumpa pers secara daring, Jumat 26 Maret 2021.
Secara tegas Muhadjir mengarakan, meskipun ada aturan cuti bersama satu hari, tapi masyarakat dilarang untuk bepergian melakukan aktifitas mudik.
Di sisi lain, Muhadjir menyinggung soal bantuan sosial (bansos) untuk lebaran. Menurut dia, bantuan itu nantinya akan disesuaikan. Begitu juga bantuan khusus untuk Jabodetabek akan ditentukan di kemudian hari. (mad)
Comment