by

Daftar Pemilih Sementara Bisa Dicek di Kelurahan Mulai 24 Maret Mendatang

Nana Sobarna, komisioner KPU Kota Depok.
Nana Sobarna, komisioner KPU Kota Depok.

DepokRayanews.com- Jumlah pemilih pada Pilgub Jabar yang sudah masuk dalam daftar pemilih sementara (DPS) di Kota Depok sebanyak 1.157.560 orang.

“Angka itu berdasarkan data penetapan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat,” kata
Komisioner KPU, Nana Shobarna, Kamis (22/3/2018).

Dari jumlah tadi, sebanyak 574.601 adalah pemilih laki-laki, sedangkan pemilih perempuan sebanyak 582.959 jiwa orang. Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang akan disiapkan sebanyak 3.302.

Menurut Nana, rekapitulasi DPS itu didapat berdasarkan hasil pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih yang dilakukan pada Februari lalu di 11 Kecamatan.

DPS itu akan diumumkan secara terbuka pada 24 Maret 2018 mendatang di kantor-kantor kelurahan.

“Untuk itu, masyarakat diminta mengecek ke kantor kelurahan apakah namanya sudah terdaftar dalam DPS atau belum,” kata Nana.

Nana meminta masyarakat pro aktif memeriksa namanya dalam DPS. Jika belum tercantum, warga dapat melapor ke Panitia Pemungutan Suara (PPS) dengan membawa KTP agar dicatat dan dimasukkan ke DPT. (ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *