DepokRayanews.com- Warga Kota Depok yang ingin menunaikan ibadah haji, harus bersabar lebih lama, karena daftar tunggu untuk berangkat haji kini sampai 17 Tahun. Artinya kalau mendaftar berangkat haji Tahun 2020, maka diperkirakan baru akan berangkat Tahun 2037.
“Ya daftar tunggu haji Depok 17 tahun. Sampai sekarang sudah ada 26.700 calhaj yang mendaftar,” Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Kota Depok, Hasan Basri di Depok, Jumat 21 Februari 2020.
Sementara kuota jamaah calon haji tahun 2020, masih sama dengan tahun sebelumnya, yaitu 1.708 calon jemaah haji.
Begitu juga dengan biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1441 Hijriah/2020 masih sama dengan tahun lalu, yaitu Rp 35,2 juta.
Humas Kemenag Kota Depok, Lan Setyawan mengatakan besaran BPIH itu terdiri dari uang saku jamaah atau living cost sebesar SAR 1.500 atau setara Rp 5.500.005. Besaran itu tidak berubah dari tahun sebelumnya. Perubahan biaya terjadi pada pos biaya penerbangan pulang pergi. Tahun ini, jemaah membayar Rp 28,6 juta untuk penerbangan, turun dari tahun 2019 sebesar Rp 30.079.285.
Kemudian tahun ini jamaah diminta membayar SAR 300 atau setara Rp 1.100.001 untuk visa Arab Saudi. Biaya itu berdasarkan kebijakan Kerajaan Arab Saudi mengganti visa progresif dengan visa haji. Dia menekankan, total biaya haji per jamaah adalah Rp 69.174.167,97. Namun jamaah hanya membayar sebesar 51 persen. Sisanya, menggunakan tabungan haji jamaah yang belum berangkat atau dana nilai manfaat. (ril)
Comment