Depokrayanews.com- Penyebaran Virus Corona atau Covid-19 berdampak besar pada kondisi ekonomi Pemprov DKI Jakarta. Bahkan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2020 terancam defisit hingga Rp 4 triliun.
”Saat ini alokasi APBD DKI sudah berkurang drastis karena pandemi Virus Corona, yakni Rp 47 triliun dari sekitar Rp 87 triliun awalnya,” kata Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Setdaprov DKI Jakarta Catur Laswanto, dalam video konferensi, Kamis 7 Mei 2020
Terkait kondisi ini, Pemprov DKI lantas melakukan pemotongan pada berbagai pengeluaran di tahun 2020. Kendati demikian, masih ada defisit Rp 4 triliun karena perkiraan pengeluaran berjumlah Rp 51 triliun. “Padahal belanja, ini sekali lagi udah dipotong semua, sampai sekitar Rp 51 triliun,” kata Catur.
Meski pengeluaran dipotong banyak, Catur mengatakan anggaran penanganan Corona merupakan prioritas utama. Ia menyebut anggarannya salah satu yang terbesar dibandingkan daerah lain.
Sebelumnya, proyeksi Pendapatan Asli Daerah (PAD) DKI Jakarta dikurangi setengahnya. Hal ini dikarenakan virus Corona atau Covid-19 yang merebak memberikan dampak kontraksi pada perekonomian ibu kota.
Soal penurunan proyeksi pendapatan ini telah dibahas Pemprov DKI bersama DPRD DKI. Pendapatan diperkirakan menurun 50 persen dari sektor pajak.
PAD DKI 2020 awalnya diperkirakan akan mencapai Rp 57,561 triliun. Namun dengan penyebaran corona, maka PAD diprediksi turun jadi Rp 26,423 triliun.
Dampaknya, Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) juga mengalami penurunan. APBD 2020 diperkirakan turun 46,35 persen dari Rp 87,95 triliun menjadi Rp 47,18 triliun. (mad)
Comment