Depokrayanews.com- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melantik Dedi Supandi sebagai pejabat sementara (Pjs) Walikota Depok, Jumat 25 September 2020 hari ini
Pelantikan itu dilakukan karena Mohammad Idris dan Pradi Supriatna sama-sama maju sebagai Calon Walikota Depok pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.
Sesuai ketentuan, Mohammad Idris dan Pradi Supriatna harus menjalani cuti di luar tanggungan untuk bisa mengikuti semua proses Pilkada.
Idris dan Pradi akan menjalani cuti mulai 26 September sampai 5 Desember 2020 mendatang.
Untuk mengisi kekosongan jabatan itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menunjuk Dedi Supandi sebagai pejabat sementara Walikota Depok.
Dedi Supandi saat ini menjabat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Seperti diberitakan, Mohammad Idris maju sebagai calon walikota bersama calon wakilnya Imam Budi Hartono. Keduanya sama sama dari PKS. Pasangan ini diusung oleh PKS, PPP dan Partai Demokrat dengan 17 kursi di DPRD Kota Depok.
Sedangkan Pradi Supriatna maju sebagai calon walikota bersama calon wakilnya Afifah Alia dari PDI Perjuangan. Sedangkan Pradi Supriatna adalah Ketua DPC Partai Gerindra Kota Depok.
Pasangan Pradi-Afifah diusung oleh Gerindra, PDIP, Golkar, PKB, PAN dan PSI dengan 33 kursi di DPRD Kota Depok. (ril)
Comment