DepokRayanews.com- Anggota Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menggeledah rumah kontrakan MM, terduga teroris di RT 06/22, Mekarjaya, Sukmajaya, Kota Depok, Minggu (24/6/2018).
Dalam penggeledahan pada sekitar pukuk 11.00 wib itu, anggota Densus 88 menyita dokumen sebagai barang bukti.
Endang Suhendar, Ketua RT setempat membenarkan adanya penggeledahan rumah kontrakan itu. Saat penggeledahan, istri dan 4 orang anak MM sedang tidak ada di rumah.
“Ya, tadi ada penggeledahan oleh Densus. Ada 10 petugas Densus yang datang ke sini,” kata Endang kepada wartawan Minggu (24/6/2018).
Petugas Densus 88 masuk ke dalam rumah dengan membongkar kaca nako (jendela) depan.
Dari dalam rumah, anggota Densus 88 membawa lima kardus kecil coklat berisi aneka dokumen. Tidak jelas apa isi dokumen itu. Sampai berita ini diturunkan belum ada keterangan resmi dari Mabes Polri. (ris)
Comment