Depokrayanews.com- Depok meskipun sudah dicanangkan sebagai Kota Religius, tapi masih banyak remajanya yang mengadakan pesta minuman keras (miras) pada bulan suci ramadhan.
Ini terbukti dari hasil operasi yang digelar jajaran Polresta Depok, Sabtu (17/6/2017) dihari yang berhasil menangkap puluhan remaja yang sedang asik pesta miras.
Dalam operasi itu, polisi juga menangkap 2 orang pencuri, 4 pelaku parkir liar dan 11 oknum ormas dan 31 remaja yang sedang pesta minuman keras.
Operasi itu dipimpin langsung oleh Wakapolresta Depok AKBP Dr (C) Faizal Ramadhani, dengan 186 personil anggota Polresta Depok dibantu anggota Dit Sabhara PMJ dan Sat Brimobda Metro Jaya.
Hamus Polres Depok AKP Firdaus, mengatakan, 31 remaja yang ditangkap itu berumur 13-15 tahun.
“Mereka ditangkap ketika sedang asik berpesta miras oplosan Ciu dan pil Tromadon. sebagian dalam kondisi tidak sadar diri,” kata Firdaus.
Yang menarik. dari 31 remaja yang ditangkap itu, 6 orang adalah perempuan.
Kini mereka dalam penangan Polresta Depok untuk pemeriksaan lebih lanjut. (ris)
Comment