DepokRayanews.com- Walikota Depok Mohammad Idris menilai dana bantuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2020 sebesar Rp 59 miliar untuk mengendalian banjir dari Wilayah Depok, masih sangat kurang. Untuk itu, Idris berniat untuk mengajukan dana tambahan.
Sebagai salah satu wilayah penyangga ibukota, kata Idris, pihaknya sudah bekerja sama dengan kota penyanga dalam Badan Kerja sama Pembangunan (BKSP), meskipun kerjasama itu baru akan terealisasi pada 2020.
Untuk mengatasi pengendalian air dari Depok ke Jakarta, Pemkot Depok mendapat bantuan sebesar Rp 59 miliar. Dana sebesar itu dinilai masih kurang untuk pengendalian air di wilayah Depok mengalir ke Jakarta.
“Untuk melakukan itu (kami) minta tambahan, karena situasi akan berubah. Nanti diajukan lagi tambahan untuk biaya tak terduga,” kata Idris usai menghadiri acara peningkatan Polresta Depok menjadi Polres Metro pada Jumat, 3 Januari 2020.
Idris mengatakan hal itu menanggapi pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menyebut banjir di ibu kota disebabkan tidak terkendalinya air di hulu sungai.
Menurut Idris, wilayah Depok juga diterjang bencana longsor dan banjir saat hujan deras di malam pergantian tahun. Ia menyebut ada 34 titik yang tersebar di 11 kecamatan. Maka dari itu, Pemerintah Kota Depok menetapkan status Tanggap Darurat Bencana.
Penetapan status tersebut berdasarkan Surat Keputusan Walikota Depok Nomor: 433/01/kpts/DPKP/Huk/2020 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir, Tanah Lonsor dan Angin Kencang di Kota Depok. Status tanggap darurat ditetapkan selama 14 hari sejak 1 hingga 14 Januari 2020. (ris)
Comment