by

Dewan Kesehatan Rakyat Prihatin Masih Ada Rumah Sakit di Depok Belum Kerjasama dengan BPJS Kesehatan

Depokrayanews.com- Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Kota Depok, merasa prihatin masih ada dua rumah sakit (RS) di Kota Depok yang belum mau melakukan kerjasama dengan BPJS Kesehatan sebagai pelaksana program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dicanangkan pemerintah sejak Januari 2014 lalu.

”Terus terang saya sebagai Ketua DKR Kota Depok merasa prihatin, JKN ini kan program pemerintah,” kata Ketua DKR Kota Depok Roy Pangharapan kepada depokrayanews.com, Rabu 8 Desember 2021.

DKR adalah organisasi nirlaba yang peduli terhadap pelayanan dasar untuk masyarakat miskin. Lembaga ini terbentuk pada 12 Maret 2008, ketika Siti Fadilah Supari menjadi Menteri Kesehatan pada periode 2004-2009. DKR dibentuk untuk meyakinkan dan memastikan program Depkes (Sebelum menjadi Kementerian Kesehatan.red) sampai kepada warga miskin yang membutuhkan.

Karena itu, kata Roy, DKR Kota Depok sangat peduli terhadap masalah kesehatan masyarakat kurang mampu, apalagi jika tidak mendapat pelayanan yang maksimal dari rumah sakit. Dia meminta semua rumah sakit yang ada di Kota Depok untuk menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan sebagai pelaksana program JKN yang dicanangkan pemerintah secara nasional.

”Saya minta Dinas Kesehatan Kota Depok untuk segera memberikan edukasi dan teguran kepada rumah sakit yang tidak mau bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” kata Roy.

Seperti diberitakan depokrayanews.com, di Kota Depok saat ini ada 24 rumah sakit, baik rumah sakit pemerintah maupun swasta. Dari jumlah itu, 22 rumah sakit sudah menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan. Hanya 2 rumah sakit yang belum yakni Rumah Sakit (RS) Puri Cinere dan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Brawijaya Bojongsari.

Menurut Roy, dua rumah sakit yang belum bersedia menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan itu, perlu diedukasi, perlu diberi pemahaman supaya mau bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Bahkan kalau diperlukan, berikan penjelasan kenapa harus bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.

Sebab, kata dia, karena tidak bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, maka masyarakat peserta JKN tidak bisa mendapat pelayanan kesehatan di kedua rumah sakit itu. Padahal lokasi rumah sakit berada di lingkungan masyarakat. ”Jadi, tolong ini menjadi perhatian oleh manajemen kedua rumah sakit, anda berada di lingkungan masyarakat yang sebagian besar sudah menjadi peserta program JKN,” kata dia.

Roy tidak mengetahui secara pasti kenapa kedua rumah sakit itu tidak mau bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. ”Saya tidak tahu persis, karena kami belum bertemu dengan manajemen kedua rumah sakit itu,” kata dia. Tapi Roy berasumsi ada tiga faktor yang kemungkinan besar menjadi alasan mereka. Pertama, tarif BPJS Kesehatan terlalu rendah. Kedua, sistem mereka tidak mendukung dan ketiga, mereka tidak mau ribet.

Tapi ketika ditanya kenapa group rumah sakit besar seperti Hermina, Mitra Keluarga, Sentra Medika, Permata, Bunda, RS Jatung Diagram dan Meilia sudah menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan, Roy mengaku tidak habis pikir. ”Ini yang mesti didalami apa alasan kedua rumah sakit itu. Dinkes Kota Depok harus segera memanggil manajemen kedua rumah sakit. Jangan sampai mereka dinilai tidak mendukung program pemerintah,” tegas Roy.

Seperti diberitakan depokrayanews.com, Dinas Kesehatan Kota Depok sudah melayangkan surat kepada manajemen kedua rumah sakit. Tapi surat itu diabaikan, sehingga sampai saat ini kedua rumah sakit belum bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Bahkan anggota DPRD Kota Depok dari Komisi D sudah memanggil manajemen kedua rumah sakit, tapi tetap saja tidak diindahkan. (red)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *