Depokrayanews.com- Dewan Pengurus Kadin Kota Depok mengeluarkan ultimatum kepada pihak-pihak yang mengaku Pengurus Kadin Kota Depok dan menggunakan atribut Kadin tanpa sepengetahuan Ketua Kadin Kota Depok Miftah Sunandar.
“Kami ingatkan kepada pihak yang mengaku Pengurus Kadin Kota Depok dan menggunakan atribut Kadin, untuk segera menghentikan aksi-aksi itu, karena sudah bertindak di luar koridor yang resmi,” kata Andi Tatang, SH, Wakil Ketua Kadin Kota Depok, kepada wartawan di Depok, Jumat (24/3/2017).
Dewan Pengurus Kadin Kota Depok sengaja menggelar jumpat sehubungan adanya surat resmi Ketua Umum Kadin Indonesia Rosan Perkasa Roeslani kepada Walikota Depok Mohammad Idris yang menjelaskan bahwa kepengurusan Kadin Kota Depok adalah dibawah kepemimpinan Miftah Sunandar.
Dalam jumpa pers itu, Ketua Kadin Kota Depok Miftah Sunandar, didampingi sejumlah wakil ketua yakni Sonar Harahap, Edmon Johan, Rudi Mulau, Andi Tatang, Desfandri, Devi Firman Hidayat, Revalino dan Rudi Murodi.
Dewan Pengurus Kadin Kota Depok memberi waktu 7 hari kepada pihak-pihak yang menyebut dirinya pengurus Kadin Kota Depok di luar struktur Kadin Depok di bawah kepemimpinan Miftah Sunandar menghentikan aksinya, termasuk menggunakan logo Kadin.
“Kota beri waktu 7 hari untuk berhenti melakukan aksi atas nama Kadin Kota Depok dan menanggalkan semua atribut Kadin, kalau tidak kami akan menempuh jalur hukum,” kata Andi Tatang.
Pandangan yang sama juga dikemukakan Edmon Johan. Wakil Ketua Kadin Depok bidang konstruksi ini mengatakan Dewan Pengurus Kadin berkewajiban menjaga atribut Kadin agar tidak disalahgunakan pihak-pihak lain di luar jalur resmi
Edmon menyebut ada yang terang-terangan mengaku pengurus Kadin Kota Depok memasang baliho mengiklankan model bisnis yang mengaitkan dengan zakat, beriklan sambil beramal.
“Kalau ada sesuatu dengan bisnis itu, kan yang terkena dampaknya adalah Kadin, padahal yang bersangkutan bukan pengurus Kadin,” kata Edmon.
Ketua Kadin Kota Depok Miftah Sunandar secara tegas mengatakan dirinya adalah Ketua Kadin Kota Depok yang sah. Apalagi sudah ada penjelasan resmi dari Ketua Umum Kadin Indonesia kepada Walikota Depok Mohammad Idris. “Jadi kami sama sekali tidak mengenal apa yang disebut Kadin tandingan, karena memabg tidak ada, kami adalah pengurus Kadin yang sah sesuai undang-undang,” kata Miftah.
Sonar Harahap, Wakil Ketua Kadin Bidang Organisasi kemudian menjelaskan prosedur dan tata tertib pemilihan Ketua Kadin. “Miftah Sunandar terpilih secara demokratis dan pelantikan kepengurusan dihadiri Ketua Kadin Jawa Barat dan Pengurus Kadin Indonesia. Jadi semuanya sesuai prosedur,” kata Sonar
Ketika ditanya wartawan apakah ada upaya untuk menghubungi pihak yang menyebut dirinya ketua atau pengurus Kadin Kota Depok, menurut Tatang dan Edmon, Dewan Pengurus Kadin Kota Depok di bawah Ketua Miftah Sunandar tidak akan melakukan itu. “Untuk apa, memangnya siapa mereka,” kata Andi Tatang. (and)
Comment