by

Diduga Jadi Otak Penipuan Investasi Bodong Warga Cinere Depok Jadi Buronan Polres Gunungkidul

DEPOKRAYANEWS.COM- Yud (42), warga Cinere, Kota Depok, kini jadi buronan atau masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Gunungkidul karena diduga sebagai otak pelaku penipuan investasi bodong yang merugikan masyarakat sekitar Rp 260 juta.

“Dia jadi DPO dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan yang dimaksud dalam Pasal 378 KUHP atau 372 KUHP. Saat ini kasus tersebut sudah masuk dalam proses penyidikan,” kata Kasi Humas Polres Gunungkidul, Iptu Suranto seperti dikutip dari Harian Jogja, Senin 22 Mei 2023.

Menurut Suranto, DPO diterbitkan Polres Gunungkidul berdasarkan surat dari Satreskrim Polres Gunungkidul No DPO/11/IV/2023 tertanggal 28 April 2023 setelah adanya laporan ke Polsek Girisubo yang kemudian kasusnya dilimpahkan Polres Gunungkidul.

Berdasarkan laporan, modus operadi yang dilakukan Yudiono, dia mengaku sebagai karyawan salah satu bank swasta. Berdasarkan kartu identitas yang dimiliki, Yud beralamatkan Cinere, Kota Depok. Tapi saat menjalankan aksinya, dia berdomisili di Dusun Ngabean Kidul, Karangasem, Ponjong.

Berdasarkan penetapan DPO, pelaku memiliki ciri-ciri warna kulit sawo matang. Rambut lurus berwarna hitam dengan bentuk kepala lonjong. “Kalau ada yang mengetahui keberadaan Yudiono untuk melaporkan ke kepolisian terdekat atau menghubungi call center polisi di nomor 110,” kata dia. (ris/hj)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *