Depokrayanews.com- Dua siswa sekolah menengah atas (SMA) yakni An (17) dan Al (17), ditangkap anggota Satresnarkoba Polresta Depok di dua lokasi berbeda yakni di wilayah Cimanggis dan Ciracas.
“Dari kedua siswa itu, anggota Satresnarkoba menyita paket sabu dan ganja,” kata Kasubag Humas Polresta Depok AKP Firdaus, Senin (6/3/2017.
Menurut Firdaus, ditangkapnya kedua pelaku berkat laporan masyarakat yang mengatakan di daerah masing-masing pelaku ditangkap sering dijadikan lokasi transaksi narkoba,
Al dan An diamankan di tempat berbeda yaitu Jalan Putri Tunggal, Harjamukti, Cimanggis, dan depan Perumahan KPAD Kodam Jaya, Bawang Putih, Ciracas, Jakarta Timur.
“Kedua pelaku ditangkap atas penyamaran anggota yang melihat gerak-gerik pelaku mencurigakan. Ketika digeledah didapatkan alat bukti berupa sabu dan ganja,” kata Firdaus.
Alat bukti yang disita petugas yaitu satu paket sabu terbungkus plastik bening seberat brutto 0,4 gram dan ganja empat bungkus ganja dibungkus kertas coklat yanh dimasukkan ke dalam bungkus rokok dengan berat bruto 20 gram.
Hasil investigasi sementara, pelaku mengaku selain pengguna, juga sebagai pengedar di kalangan pelajar, terutama di teman-temannya di sekolah. (ris)
Comment