by

Diduga Terlibat KKN, Dua Putra Jokowi Dilaporkan Ke KPK

DEPOKRAYANEWS.COM- Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedilah Badrun, melaporkan dua putra Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep, ke KPK atas dugaan korupsi dan pencucian uang.

“Laporan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berkaitan dengan dugaan KKN (Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme) relasi bisnis anak Presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan,” kata Ubedilah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 10 Januari 2022.

Menurut aktivis 98 itu, duduk perkara kasus karena ada relasi bisnis antara kedua putra Jokowi dengan perusahaan yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Dia kemudian menjelaskan bahwa pada 2015 manajemen PT BMH menjadi tersangka pembakaran hutan. Menurut dia, PT BMH merupakan milik grup bisnis PT SM. Menurut Ubedilah, penanganan kasus pidana tidak jalan sehingga Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggugat melalui jalur perdata dengan menuntut ganti kerugian Rp7,9 triliun. Namun, dalam perkembangannya, Mahkamah Agung (MA) hanya mengabulkan ganti kerugian sebesar Rp 78,5 miliar.

“Itu terjadi pada Februari 2019 setelah anak Presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM,” kata Ubedilah.

Menurut dia, dugaan KKN yang melibatkan dua putra Jokowi dan anak petinggi PT SM berinisial AP sangat jelas karena ada suntikan modal puluhan miliar rupiah dari perusahaan yang terafiliasi dengan PT SM.

“Dua kali diberikan kucuran dana. Angkanya kurang lebih Rp 99,3 miliar dalam waktu yang dekat. Dan setelah itu kemudian anak Presiden membeli saham di sebuah perusahaan yang angkanya juga cukup fantastis Rp 92 miliar,” ucap Ubedilah.

“Dan itu bagi kami tanda tanya besar, apakah seorang anak muda yang baru mendirikan perusahaan dengan mudah mendapatkan penyertaan modal dengan angka yang cukup fantastis kalau dia bukan anak presiden,” kata dia.

Dalam laporan ke KPK tersebut, Ubedilah mengaku membawa bukti-bukti data perusahaan serta pemberitaan terkait adanya pemberian penyertaan modal dari Ventura.

Ubedilah kemudian memperlihatkan tanda bukti lapor dengan nomor ‘Istimewa’ dengan lampiran satu berkas dengan Hal ‘Laporan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan atau Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Berkaitan Dugaan KKN Relasi Bisnis Anak Presiden dengan Grup Bisnis yang diduga Terlibat Pembakaran Hutan’.

Terpisah, Gibran mengaku siap diproses dalam kasus tersebut. “Dilaporkan ya silahkan dilaporkan. Kalau salah ya kami siap,” kata dia, Senin 10 Januari 2022.

Ia mengaku tidak tahu-menahu duduk soal kasus yang diperkarakan. Sejak mencalonkan diri sebagai Wali Kota Solo di tahun 2019 lalu, Gibran melimpahkan urusan bisnis kepada adiknya, Kaesang Pangarep. “Masalah pembakaran hutan nanti takon (tanya) Kaesang wae (saja),” katanya.

Hingga saat ini, Gibran mengaku belum mendapat panggilan dari KPK terkait laporan tersebut. “Dicek saja, kalau ada yang salah ya silahkan dipanggil. Salahe apa ya dibuktikan. Ngono wae (gitu aja),” katanya. (mad/and/ris)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *