Depokrayanews.com- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Depok meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Penilaian Kinerja Penyedia Jasa Konstruksi (Sippedas).
Aplikasi itu berisi berbagai informasi mulai dari proses pengadaan proyek, penilaian badan usaha, dan pelaporan kinerja atau penyampaian keluhan dari masyarakat.
“Semua informasi terkait proyek, termasuk kualifikasi badan usaha dan evaluasi kinerja mereka, dapat diakses dengan mudah oleh pihak terkait,” kata Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Citra Indah Yulianty seperti dikutip Minggu 25 September 2023.
Menurut Citra, aplikasi itu didasari belum optimalnya penilaian kinerja penyedia jasa konstruksi yang dianggap sebagai persoalan dalam hal mewujudkan infrastruktur kota yang berkualitas, aman dan berkesinambungan.
Aplikasi Sippedas itu berisi data riwayat kerja sama badan usaha dengan para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Dinas PUPR Kota Depok. Bahkan, terdapat pula penilaian dari para PPK yang pernah bekerja sama dengan badan usaha penyedia jasa berdasarkan indikator penilaian.
”Dinas PUPR Kota Depok memanfaatkan kemajuan teknologi digital sebagai alat untuk memperbaiki proses dan kinerja penyedia jasa konstruksi,” kata Citra .
Menurut Citra, pihaknya telah melakukan kegiatan Sosialisasi perundang-undangan dengan tema Pengenalan E-Purchasing dan aplikasi Sippedas kepada Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK) Kota Depok.
Dinas PUPR Kota Depok juga akan membuat regulasi atau Peraturan Walikota tentang pedoman penilaian penyedia jasa konstruksi. Termasuk, pengembangan aplikasi yang dapat digunakan untuk pencairan. (ril)
Comment