Depokrayanews.com- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok kini sedang melakukan penilaian terhadap kantin sehat di 11 sekolah dasar (SD) di seluruh kecamatan di Kota Depok
“Kantin merupakan tempat siswa membeli dan mengonsumsi makanan, agar kandungannya tetao terjaga maka dilakukan penilaian,” kata Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Kesehatan Dinkes Kota Depok Hidayat, Rabu (25/10/2017).
Adapun kriteria penilaian dilakukan baik dari segi sarana maupun prasarana, sumber daya manusia (SDM), proses pengolahan makanan, limbah makanan, serta kandungan dalam makanan.
Untuk sarana dan prasarana kantin harus sesuai standard aturan badan POM yaitu adanya sumber air bersih, terdapat penyimpanan, tempat pengolahan, tempat penyajian, ruang makan, fasilitas sanitasi, perlengkapan kerja dan adanya tempat pembuangan sampah.
“Kantin sehat harus memenuhi kriteria tertentu agar makanan yang dihasilkan juga sehat,” kata Hidayat.
Dinkes Kota Depok bekerjasama dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok dalam memperoleh data sekolah yang akan dilakukan penilaian kantin sehat. (ril)
Comment