Depokrayanews.com- Tim Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM sudah mengantongi data-data yang dibutuhkan untuk mengkonfirmasi isu bahwa Menteri ESDM Arcandra Tahar memiliki paspor Amerika Serikat (AS).
“Data itu sudah diperoleh. Artinya data perlintasan beliau saat keluar negeri, beliau kembali ke Indonesia menggunakan paspor, sudah kita dapatkan datanya,” ujar Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie kepada wartawan di sela kegiatan bersepeda menyambut HUT RI di Depok, Jawa Barat, Minggu (14/8/2016).
Tapi Ronny menolak memberi penjelasan saat ditanya benar tidaknya isu paspor AS yang dikantongi Arcandra. Ronny menyebut kewenangan menyampaikan informasi tersebut berada di Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly.
“Tentu informasinya ini satu pintu, Bapak Menteri Hukum dan HAM. Sehingga saya belum bisa menjelaskannya secara detil. Ini bukan hanya tugas dan fungsi Ditjen Imigrasi, tapi juga tugas dan fungsi Direktorat AHU karena berkaitan dengan kewarganegaraaan,” kata Ronny.
Tapi yang jelas menurut Ronny, penggunaan dua paspor bukan merupakan tindak pidana. Pemegang paspor baru dapat dipidana bila memberikan data palsu.
“Bukan pidana jika tidak ada pemberian data yang dipalsukan atau pemalsuan dokumen, itu hanya berkaitan administrasi catatan pembuatan paspor. Kalau berkaitan dengan kewarganegaraan itu tidak berkaitan perbuatan pidana kecuali masalah administrasi dimana WN Indonesia bisa memilih untuk menjadi warga negara lain,” kata dia. (red/dtn)
Comment