Depokrayanews.com- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok akan menggelar Gebyar Layanan Disdukcapil Tingkat Kecamatan se- Kota Depok (Gladis Tiktok) di 11 Kecamatan hingga Desember 2021 mendatang. Selama program ini berlangsung, mengurus dokumen kependudukan bisa selesai dalam satu hari.
“Gladis Tiktok akan digelar mulai tanggal 12 November hingga 18 Desember 2021,” kata Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok, Nuraeni Widayatti di Depok, Jumat 5 November 2021.
Layanan Gladis Tiktok dilakukan pada hari Jumat dari pukul 14.00 wib sampai 20.00 wib dan pada hari Sabtu mulai pukul 09.00 wib hingga pukul 16.00 wib. Program ini hanya untuk layanan akte kelahiran, Kartu Identitas Anak (KIA) dan akte kematian.
Menurut Eni, sapaan Nuraeni, Gladis Tiktok digelar karena berdasarkan data Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Disdukcapil masih terdapat warga Depok yang berusia 0-18 tahun belum memiliki akta kelahiran dan KIA. Karena itu, percepatan harus dilakukan.
Di setiap kecamatan dibatasi 400 pemohon untuk akta kelahiran, 200 pemohon untuk akta kematian dan 600 pemohon untuk KIA. Untuk bisa mengikuti layanan, terlebih dahulu melakukan pendaftaran tujuh hari sebelum pelaksanaan.
“Link pendaftaran akan dibuka per kecamatan tujuh hari sebelum pelaksanaan dan ditutup tiga hari sebelum pelaksanaan acara. Alamat link pendaftaran berbentuk google form, akan disampaikan. Kemudian melalui Whatsapps para camat dan lurah,” kata Eni.
Berikut jadwal lengkap Gladis Tiktok:
1. Tanggal 12-13 November 2021 di Kecamatan Bojongsari dan Sawangan.
2. Tanggal 19-20 November 2021 di Kecamatan Limo dan Cinere.
3. Tanggal 26-27 November 2021 di Kecamatan Cipayung dan Pancoran Mas
4. Tanggal 3-4 Desember 2021 di Kecamatan Beji dan Cimanggis
5. Tanggal 10-11 Desember 2021 di Kecamatan Sukmajaya dan Cilodong
6. Tanggal 17-18 Desember 2021 di Kecamatan Tapos.
(ril)
Comment