DEPOKRAYANEWS.COM- Pemerintah, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Bawaslu menyepakati hari pencoblosan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden dilaksanakan serentak pada hari Rabu 14 Februari 2024..
Kesepakatan itu disampaikan oleh Ketua KPU Ilham Saputra, Mendagri Tito Karnavian, dan Ketua Bawaslu Abhan dalam rapat kerja dengan Komisi II DPR RI yang dipimpin Ketua Komisi II, Ahmad Doli Kurnia, Senin 24 Januari 2022.
“Dalam draf KPU, hari pemungutan suara direncanakan dilaksanakan pada 14 Februari 2024, jadi 14 Februari,” kata Ketua KPU Ilham Saputra dalam rapat kerja tersebut.
Menurut Ilham, 14 Februari jatuh pada Rabu. KPU selalu menyelenggarakan pemilu pada Rabu. “Rabu menjadi hari penyelenggaraan pemilu dari tahun ke tahun, 14 Februari pernah juga diusulkan pada konsinyering pertama antara pemerintah dan DPR RI,” kata dia.
Dalam kesempatan yang sama, Mendagri Tito Karnavian dan Ketua Bawaslu Abhan mengaku setuju dan tidak keberatan dengan tanggal pencoblosan tersebut. Menurut Tito, pemerintah mengakui perlu ada jeda waktu yang panjang dengan penyelenggaraan Pilkada 2024.
“Untuk tanggal kami kira, dari pemerintah sepakat 14 Februari sehingga ini akan memberikan ruang dengan adanya pemilu pilkada serentak yang menurut UU 10/2016 yang kita selenggarakan bulan November,” kata Tito.
Ahmad Doli Kurnia mendukung keputusan yang diambil penyelenggara pemilu dan pemerintah untuk melakukan pencoblosan pada Rabu, 14 Februari 2024 mendatang.
“Ketika pemerintah dan penyelenggara pemilu sudah mencapai kata sepakat alangkah indahnya kita (DPR) memberikan dukungan, meskipun nanti akan memberikan catatan masing-masing,” kata Doli. (mad)
Comment