DepokRayanews.com- Dinas Perhubungan (Dishub) Depok, memastikan akan menerapkan sistem ganjil-genap di ruas jalan Margonda Raya pada akhir pekan, Sabtu dan Minggu.
“Sekarang ini kajian ganjil-genap lagi finalisasi. Seluruh aspek kami pertimbangkan mulai dari aspek teknis, hingga data kapasitas kendaraan di Margonda ketika sabtu dan minggu,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Depok, Dadang Wihana, Rabu (15/8/2018).
Menurut Dadang, volume kendaraan di Jalan Margonda pada Sabtu dan Minggu menyentuh 0.9. Artinya sudah tersendat dan cenderung stuck. Sementara Jalan Margonda tidak bisa diperlebar dan tidak ada jalan pendamping sama sekali.
Volume kendaraan Jalan Margonda Raya mencapai 3.662,6 smp/jam. Dengan indikator v/c rasio 0,95 dan kecepatan kendaraan 21,4 km per jam. (ril)
.
Comment