Depokrayanews.com- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemerintah Kota Depok (Pemkot) Depok terus melakukan sosialisasi aplikasi Sistem Terintegasi untuk Aspirasi dan Pengaduan (SIGAP).
Kali ini, sosialisasi dilakukan di hadapan para pimpinan perangkat daerah dalam rapat koordinasi (rakor) agar aplikasi tersebut lebih siap diluncurkan kepada masyarakat.
“SIGAP ini merupakan pelengkap dari sistem pengaduan yang sudah ada sebelumnya. Seperti Emergency Call 112, Call Center Pemerintah Kota Depok 1500-664, dan layanan pengaduan di jejaring sosial baik di Facebook dan Twitter,” kata Kepala Diskominfo Kota Depok, Sidik Mulyono, di Balai Kota, Senin (25/09/2017).
Menurut Sidik, sistem layanan SIGAP terintegrasi dengan semua perangkat daerah. Dengan demikian, pengaduan yang masuk akan langsung mengarah ke instansi terkait. Layanan ini juga mendukung pengguna untuk menginformasikan kejadian secara langsung (real time).
Untuk menghindari informasi palsu (hoax), pengguna tidak bisa mengirimkan foto dari galeri, tapi harus dari kameranya langsung.
“Maka dari itu, sebelum diteruskan kepada masing-masing perangkat daerah, ada proses validasi oleh admin, apakah informasi tersebut hoax atau tidak.
Setelah itu, menyambungkan ke instansi terkait, bisa satu atau lebih untuk pelaporan yang melibatkan banyak dinas,” kata dia.
Di dalam SIGAP juga ada fitur obrolan (chatting), baik antar dinas terkait ataupun dengan pelapor.
Dengan demikian, laporan tersebut bisa ditindaklanjuti secara komunikatif. Termasuk, data pelapor dijamin keamanannya.
“Sosialisasi ini akan terus kami lakukan hingga tingkat kelurahan. Kami mengimbau kepada pimpinan perangkat daerah bisa membantu kami saat sosialisasi di tingkat kecamatan dan lurah, sehingga SIGAP bisa lebih siap lagi,” kata dia. (ril)
Comment