DepokRayanews.com- Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok meluncurkan aplikasi yang diberinama Depok Single Window (DSW).
Melalui aplikasi android itu, masyarakat bisa mengurus pelayanan di bidang kesehatan, pajak, laporan kegawatdaruratan dan lain sebagainya hanya dengan satu aplikasi saja.
“Aplikasi ini dihadirkan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses berbagai pelayanan yang ada di Pemerintah Kota Depok,” kata Kepala Bidang Aplikasi dan Teknologi Informatika (Aptika) Diskominfo Kota Depok, Rahmat Maulana, Senin (20/8/2018).
Secara resmi. aplikasi tersebut diperkenalkan kepada masyarakat pada perayaan HUT RI ke 73 pada 17 Agustus lalu
Menurut Rahmad, aplikasi ini dilengkapi dengan layanan-layanan yang bekerja sama dengan Pemerintah Kota seperti PLN, pajak. dan kepolisian.
Untuk mendapatkan aplikasi ini sangat mudah. Masyarakat Kota Depok bisa langsung mengunduhnya, lalu melakukan pendaftaran sesuai dengan arahan aplikasi tersebut.
“Aplikasi ini, memang sangat mempermudah masyarakat. Contohnya, saat ingin mengetahui tagihan PBB, jika sudah terdaftar masyarakat bisa melihat tagihannya. Kami sangat berharap, satu aplikasi yang memiliki banyak manfaat ini, dapat dipergunakan masyarakat Kota Depok dengan sebaik-baiknya,” kata Rahmad.
Walikota Depok, Mohammad Idris, mengapresiasi aplikasi yang direalisasikan Diskominfo Kota Depok. Idris berharap, aplikasi ini dapat membantu masyarakat Kota Depok untuk berbagai keperluan.
“Setiap tahun, Diskominfo sudah maksimal memberikan ide-ide baru dalam aplikasi bagi masyarakat. Oleh karena itu, mari warga Kota Depok sama-sama kita download dan pergunakan aplikai tersebut sesuai kebutuhan,” kata Idris. (ril)
Comment