DepokRayanews.com- Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok mendapatkan penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia karena dinilai telah melakukan tugasnya secara responsif kepada masyarakat selama 24 jam dan pada hari libur pun siap siaga.
Penghargaan itu diberikan anggota Ombudsman RI, Andrianus Elista Meliala kepada DPKP Depok di kantor DKPP, kawasan Kota Kembang, Kota Depok.
DPKP selama ini dianggap sudah banyak membantu menyelamatkan masyarakat dari ancaman bahaya, seperti mengamankan ular berbisa dan esekusi sarang tawon vespa.
“Laporan adanya sarang tawon di rumah warga, sehari bisa dua hingga tiga dari lokasi yang berbeda. Kemarin saja ada dua lokasi, sekarang (hari ini) sudah ada satu laporan,” kata Komandan Peleton Operasional Pemadam dan Penyelamatan DPKP Depok Merdy Setiawan , Sabtu (28/12/2019)
Menurut Merdy, keberadaan sarang Tawon Vespa sangat berbahaya bagi masyarakat, karena sengatan tawon ini bisa mematikan. “Ada beberapa kasus warga meninggal dunia setelah disengat tawon, ” kata dia.
Mengevakuasi sarang tawon, kata dia, sangat hati-hati, tidak bisa sembarangan. ”Untuk keselamatan petugas dan masyarakat, biasanya evakuasi kami lakukan malam hari karena aktifitas pergerakan tawon menurun dan tidak terlalu agresif,” kata dia.
Dalam eksekusi sarang tawon para petugas menggunakan Alat Perlindung Diri (APD) agar tubuh petugas terlindungi mulai dari kepala sampai kaki. (ril)
Comment