by

Dua Komisioner Ombudsman Positif Corona

Dua Komisioner Ombudsman yakni Lely Soebekti dan Ninik Rahayu

Depokrayanews.com- Dua orang anggota Komisioner Ombudsman RI disebut positif Corona (COVID-19), yakni Wakil Ketua Ombudsman Lely Pelitasari dan anggota Ninik Rahayu. Anggota Ombudsman, Alvin Lie, akan melakukan rapid tes pada Rabu 25 Maret 2020 hari ini.

“Pagi ini saya akan jalani Rapid Test di RSUD Wongso Negoro, Semarang,” kata Alvin, Rabu 25 Maret 2020.

Alvin mengatakan terakhir bertemu dengan keduanya pada pekan lalu. “Terakhir jumpa beliau Senin 16 Maret ketika rapat pleno,” kata Alvin.

Menurut Alvin pada hari Kamis (19/3) terdapat 7 dari 9 anggota Ombudsman RI mengambil inisiatif tes COVID-19 di RSPAD Gatot Subroto. Dua anggota lainnya sedang berhalangan pada saat itu, yaitu Laode Ida dan Alvin Lie.

Kemudian pihak RSPAD mengabarkan ada 2 anggota Ombudsman dinyatakan positif Corona. Sementara 5 anggota lainnya dinyatakan negatif.

“Pada hari Selasa 24 Maret 2020, pihak RSPAD mengabarkan bahwa ada 2 Anggota Ombudsman RI yang dinyatakan positif, yaitu Ibu Lely Pelitasari Soebekty (Wakil Ketua Ombudsman RI) dan Ibu Ninik Rahayu dengan status ODP. Sedangkan 5 anggota lainnya dinyatakan negatif,” kata Alvin.

Alvin menuturkan, saat ini kondisi keduanya masih bugar. Keduanya kini dirawat di RS Darurat Corona Wisma Atlet. Ia menambahkan sejak Rabu 18 Maret 2020 Ombudsman RI telah menerapkan bekerja dari rumah untuk sebagian besar asisten dan staf sekretariat jenderal.

“Walau masih dalam kondisi bugar, segera setelah mendapat kabar tersebut, Ibu Lely Pelitasari Soebekti dan Ibu Ninik Rahayu berangkat menuju Wisma Atlet Kemayoran untuk mendapat perawatan sesuai standar yang berlaku,” kata dia.

Sumber: detiknews

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *