by

Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada Depok 2020, Kejaksaan Negeri Panggil Sejumlah Mantan Panwascam

DEPOKRAYANEWS.COM- Kejaksaan Negeri Kota Depok kini tengah mendalami adanya dugaan korupsi atas dana hibah penyelenggaraan pengawasan Pilkada Depok 2022 sebesar Rp 15 miliar.

Pemkot Depok telah menggelontorkan dana sebsar Rp 75 miliar untuk pelaksanaan Pilkada Depok 2020. Dari jumlah itu, Rp 60 miliar dialokasikan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok. Sisanya Rp 15 miliar untuk Badan Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Depok.

Dana yang Rp 15 miliar itu kini tengah diselidiki Kejari Kota Depok karena ada dugaan penyelewengan alias korupsi.

Pihak Kejari Depok sudah memeriksa 3 orang petugas Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) yang pernah menjabat sebagai Ketua, Bendahara, dan Sekretaris di salah Kecamatan di Kota Depok.

Ketua Bawaslu Kota Depok, Luli Barlini mengakui ada pemeriksaan terhadap sejumlah mantan Panwascam.

“Iya betul, tapi itu waktu mereka jadipanwascam, sekarang kan sudah tidak,” kata Luli ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu 8 Juni 2022.

Menurut Luli mantan Panwascam yang dipanggil Kejari semuanya datang ke kantor Kejari Kota Depok. Itu bentuk sikap kooperatif yang ditunjukan mereka.

“Jadi mereka dimintai keterangan terkait sambungan pemeriksaan sebelumnya,” kata Luli.

Hanya saja, baik Luli, maupun pihak kejaksaan Negeri Kota Depok belum bersedia menjelaskan nama-nama mantan Panwascam yang dipanggil dan sudah memberikan keterangan. (ris)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *