Depokrayanews.com- Sandi Butar Butar, salah seorang anggota Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok menghadapi tantangan luar biasa ketika hendak membongkar dugaan korupsi yang terjadi di tempat dia bekerja yakni DPKP Kota Depok. Bahkan, sejumlah rekan sejawatnya kini menghadapi intimidasi dan paksaan untuk tidak mendukung aksi Sandi.
“Ada juga beberapa percakapan kesaksian mereka, mereka diancam dipecat apabila mendukung aksi saya,” kata Sandi kepada wartawan, Rabu 14 April 2021. Beberapa teman Sandi menyampaikan permintaan maaf karena mereka diintimidasi dan disuruh tandatangan untuk tidak mendukung aksi Sandi.
“Mereka minta maaf sama saya. Mereka berkata, ‘gua punya anak-istri’. Saya pun juga punya keluarga, tapi kalau untuk saya, karena sudah kecebur, ya saya lanjut,” kata Sandi.
Menurut Sandi, intimidasi itu dilakukan secara langsung. Tapi Sandi tidak bersedia menyebut nama pejabat di DPKP yang mengintimidasinya itu. Pejabat DPKP Depok, kata Sandi, kemudian berkeliling ke beberapa lokasi UPT DPKP di Depok.
“Mereka menyuruh anak-anak (para petugas pemadam kebakaran) untuk tanda tangan dan anak-anak itu dipaksa untuk tanda tangan. Di depannya ada tulisan tidak mendukung aksi saya,” kata Sandi. Tapi, kata dia, ada beberapa anak-anak yang tidak mau tanda tangan dan ada yang mau tanda tangan karena dipaksa.
Nama Sandi menjadi viral setelah dirinya mem-posting foto berisi protes terhadap dugaan korupsi di instansinya.
Dengan berani, Sandi menyebarkan protes itu melalui dua foto sekaligus, di mana protes itu dialamatkan kepada sejumlah pejabat teras. Isi tulisan dalam poster yang pertama adalah “Bapak Kemendagri tolong, untuk tindak tegas pejabat di dinas pemadam kebakaran Depok. Kita dituntut kerja 100 persen, tapi peralatan di lapangan pembeliannya tidak 100 persen, banyak digelapkan”.
Poster kedua bertuliskan “Pak Presiden Jokowi tolong usut tindak pidana korupsi, Dinas Pemadam Kebakaran Depok”.
Sandi kemudian membeberkan beberapa kejanggalan yang terjadi. Misalnya, hak-hak finansialnya tidak diterima secara penuh. “Hak-hak kita, pernah merasakan anggota disuruh tanda tangan Rp 1,8 juta, menerima uangnya setengahnya Rp 850.000. Itu dana untuk nyemprot (desinfektan) waktu zaman awal Covid-19,” kata dia.
Sandi juga mengaku tidak didukung dengan perlengkapan kerja yang memadai. Ia bicara soal sepatu, pakaian pemadam kebakaran, hingga selang yang, menurut dia tidak sesuai spesifikasinya.
Ketika ditanya apa motif dan tujuannya melakukan aksi nekat itu, Sandi menjawab dengan kalimat sederhana. “Saya hanya memperjuangkan hak dan memang apa adanya kenyataan fakta di lapangan untuk pengadaan barang Damkar itu hampir semua tidak sesuai spek yang kita terima, tapi kita dituntut bekerja 100 persen, tapi barang-barang yang kita terima itu tidak 100 persen,” katanya.
Menurut dia, “Kita tahu lah (sebagai) anggota lapangan, kita tahu kualitas, seperti harga selang dia bilang harganya jutaan rupiah, akan tetapi selang sekali pakai hanya beberapa tekanan saja sudah jebol,” kata Sandi.
Kepala DPKP Kota Depok, Gandara Budiana membantah tudingan Sandi. ”Semua sudah sesuai prosedur,” kata Gandara. Gandara sendiri sudah pernah memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Kota Depok terkait dugaan korupsi itu. Hanya saja pihak Polres belum bersedia menyampaikan hasil pemeriksaan dengan alasan semua proses pemeriksaan belum selesai. (ris)
Comment