by

Eggi Sudjana: Kalau Saya Ditahan, Berarti Kriminalisasi

Eggi Sudjana ditetapkan sebagai tersangka kasus makar.

DepokRayanews.com- Meski sempat menyatakan berterimakasih sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus makar dan pernyataan people power, tapi Eggi Sudjana tidak sependapat kalau dirinya sampai harus ditahan karena kasus itu.

“Kalau ditahan, ya kriminalisasi terjadi. Itu tidak profesional dan tidak terpercaya,” ujar Eggi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (13/5/2019) sore.

Eggi meminta polisi bersikap objektif dalam melakukan penyidikan terhadap kasus yang dihadapinya.
“Kita minta bapak polisi bersifat objektif. Anda (bapak polisi) sudah mengklaim jargon profesional, modern, dan terpercaya. Jadi, janganlah mengingkari jargon yang anda buat sendiri. Saya mau profesionalitasnya sampai dimana,” kata dia.

Pada Seenin (13/5/2019), Eggi diagendakan diperiksa sebagai tersangka atas kasus dugaan makar dan pernyataan people power oleh penyidik Unit V Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Polda Metro Jaya. Ia tiba di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) pukul 16.36 WIB dan didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

Padahal sebelumnya, kuasa hukum Eggi, Damai Hari Lubis mengatakan, kliennya tidak akan datang karena menunggu hasil gugatan praperadilan yang telah diajukan oleh timnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun Eggi ternyata tetap memenuhi panggilan dengan alasan, untuk membuktikan kejujuran dan keadilan.

“Kalau saya malah terima kasih pada (penetapan sebagai) tersangka ini, karena ini jadi peluang untuk membuktikan bahwa kejujuran dan keadilan bisa tampak,” kata Eggi. (mad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *