DEPOKRAYANEWA.COM- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan 65 persen dana pensiun di BUMN bermasalah dan harus segera diperbaiki agar tidak memburuk seperti yang terjadi pada kasus Asabri dan Jiwasraya.
”65 persen dana pensiun BUMN itu memerlukan perhatian khusus, termasuk dari Komisi VI DPR RI,” kata Erick Thohir dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi VI DPR RI, Senin 5 Desember 2022.
Erick mengklaim pihaknya telah melakukan benchmarking dengan Singapura dan Kanada untuk bisa menyelesaikan perbaikan dana pensiun tersebut. Saat ini Dana Pensiun dikelola secara mandiri oleh masing-masing BUMN.
Kementerian BUMN, kata Erick, berencana untuk melakukan transformasi pengelolaan dana pensiun sesuai tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) pada 2023 mendatang.
“Jangan sampai pensiunan pegawai BUMN justru jadi masalah ke depan. Dan juga jangan sampai aset-aset BUMN yang ada tadi, akhirnya hilang atau tidak dimanfaatkan. Ini yang kita coba sedang petakan,” kata dia.
Dengan pengelolaan yang profesional, pensiunan BUMN bisa mendapat kepastian soal penempatan dana mereka.
Erick, katanya, telah berupaya memulai langkah konsolidasi dengan memanggil seluruh direksi BUMN soal temuan-temuan di lapangan. Ia memastikan akan menindak keras jika ada indikasi penyelewengan seperti yang terjadi di Jiwasraya dan Asabri.
“Karena total potensi yang luar biasa, dan mumpung kita punya waktu untuk penyelesaian benchmarking dengan yang ada di Jiwasraya, Asabri ataupun yang sudah kita lakukan dengan Singapura dan Kanada,” kata dia. (mad)
Comment