Depokrayanews.com- Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk komisaris perusahaan plat merah, termasuk di anak usahanya dari kalangan dan latar belakang yang beragam. Bahkan ada yang pernah jadi koruptor.
Itu yang terjadi di PT Pupuk Iskandar Muda (PIM), anak perusahaan PT Pupuk Indonesia. Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Izedrik Emir Moeis sebagai salah satu komisaris.
Padahal politisi PDI Perjuangan itu adalah mantan narapidana
kasus korupsi proyek pembangunan PLTU di Tarahan, Lampung
Emir Moeis pernah menjadi anggota DPR pada periode 2000-2013. Saat itu lah ia terjerat kasus korupsi dan ditetapkan menjadi tersangka pada 26 Juli 2012.
Emir Moeis dijatuhi hukuman penjara 3 tahun dan denda Rp 150 juta oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada 2014.
Emir Moeis dinilai Hakim terbukti menerima hadiah atau janji dari konsorsium Alstom Power Incorporate Amerika Serikat dan Marubeni Incorporate Jepang sebesar 357 ribu dolar AS agar bisa memenangkan proyek pembangunan 6 bagian Pembangkit Listrik Tenaga Uap 1.000 megawatt di Tarahan, Lampung pada 2004 lalu.
Penunjukan Emir sebagai komisaris diketahui dari website Pupuk Iskandar Muda, pim.co.id. Di situ tertulis Emir Moeis duduk menjadi komisaris perseroan terhitung sejak 18 Februari 2021.
“Sejak tanggal 18 Februari 2021 (Emir Moeis) ditunjuk oleh Pemegang Saham sebagai Komisaris PT Pupuk Iskandar Muda,” bunyi keterangan tersebut.mamta
Saat dikonfirmasi, SVP of Corporate Communication PT Pupuk Indonesia, Wijaya Laksana membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan penunjukan Emir Moeis sudah sesuai aturan.
“Ya, pengangkatannya sudah sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku,” kata Wijaya Laksana seperti dilansir detik.com, Kamis 5 Agustus 2021. (mad/ris)
Comment