by

Farid Ahmad Okbah Ditangkap, Begini Riwayat Partai Dakwah Indonesia

Depokrayanews.com- Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap Farid Ahmad Okbah yang diduga diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah. Farid merupakan Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia (PDRI).

Dilansir dari situs partai dakwah.id, PDRI didirikan pada 31 Mei 2021. Tujuan pendirian PDRI adalah mewujudkan ajaran dan hukum Islam di dalam kehidupan individu, masyarakat, dan negara guna menciptakan masyarakat Indonesia yang berdaulat, adil dan makmur.

Pendirian PDRI dilakukan oleh Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Partai Islam Ideologis (BPU-PPII) yang terdiri dari para alim ulama dan aktivis Islam.

BPU-PPII memiliki pandangan bahwa tidak ada lagi partai politik di Indonesia yang menjunjung nilai-nilai serta syariat Islam sebagai ideologi partai. Selain itu, partai politik yang ada saat ini pun sudah terkontaminasi oleh kepentingan kapitalisme.

“Kebanyakan partai terkena penyakit kapitalisme yang semuanya digantungkan dengan materi sehingga muncul cukong-cukong politik yang menjualbelikan jabatan,” mengutip situs resmi Partai Dakwah.

PDRI merasa perlu hadir di tengah masyarakat untuk mengakomodir aspirasi politik berbasis keimanan yang selama ini tak bisa dilakukan oleh partai politik kebanyakan.

“PDRI perlu mempelopori gerakan politik moral agar keimanan dan ketahanan kepribadian tidak dijual atau digadaikan kepada konglomerat atau oligarki yang telah menguasai ekonomi dan bernafsu menguasai politik melalui pasar gelap,” mengutip situs resmi.

Masih dalam situs yang sama, PDRI juga mengaku akan menempuh langkah-langkah konstitusional untuk mencapai tujuan pendirian partai melalui dakwah politik.

“Serta melanjutkan estafet dakwah politik yang pernah dirintis oleh Partai Masyumi tahun 1945 dulu,” tuturnya.

Sejumlah pendiri partai yang termasuk dalam BPU-PPIIantara lain KH. A. Cholil Ridwan, Almarhum KH. Abdurrasyid Abdullah Syafi’I, Almarhum Mohammad Siddik, Faridh Ahmad Okbah, Masri Sitanggang, Taufik Hidayat, dan Yunasdi.

Farid Ahmad Okbah ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri pada Selasa 16 November 2021. Farid sudah menjadi tersangka lantaran diduga terlibat dalam jaringan teroris Jamaah Islamiyah.

Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa pendirian PDRI dilakukan oleh Farid sebagai wadah baru jaringan terorisme Jamaah Islamiyah (JI).

Ia menuturkan bahwa pendirian partai tersebut dilakukan Farid usai konsultasi dilakukan dengan tersangka teroris lain bernama Arif Siswanto (AS) yang telah ditangkap sebelumnya.

“Kemudian dia ikut memberikan solusi kepada AS (Arif Siswanto)–yang telah ditangkap–terkait dengan pengamanan anggota JI pasca penangkapan PW (Aji Parawijayanto) dengan membuat wadah baru,” ujarnya kepada wartawan, Selasa 16 November 2021.

Densus menangkap Farid di kediamannya di Pondok Melati, Bekasi sekitar pukul 04.43, Selasa 16 November 2021.

Polisi menyebut Farid pernah memberikan sumbangan Rp10 juta pada tahun 2018 kepada Perisai Nusantara Esa yang terafiliasi dengan Jamaah Islamiyah.

Selain itu, polisi juga menyebut Farid menjabat sebagai Anggota Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Abdurrahman Bin Auf. Lembaga tersebut diduga menggalang dana untuk kegiatan Jamaah Islamiyah. (ris/cnn)

1

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *