Depokrayanews.com- Sekretaris Bantuan Hukum DPP Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengklaim undangan resmi acara pernikahan putri Rizieq Shihab tidak sampai 30 orang.
“Undangan resmi tidak sampai 30 orang,” kata Aziz di Polda Metro Jaya, Rabu 18 November 2020.
Menurut Aziz, awalnya acara pernikahan itu terpisah dengan acara peringatan Maulid Nabi. Namun, atas usulan dari DPP FPI kedua acara itu digabungkan. Itu yang membuat massa yang hadir dalam acara itu membludak.
“Tidak ada niat dari keluarga Habib Rizieq untuk mengadakan secara besar-besaran, tidak ada. Itu hanya untuk keluarga, tapi usul dari panitia, dari DPP, jadi ini murni usul dari kami,” kata Aziz.
Pihak panitia pun cukup kesulitan memastikan penerapan protokol kesehatan karena begitu banyaknya massa yang hadir.
“Kesulitan itu terjadi ketika hari H-nya, karena kita tidak menyangka massa begitu besar seperti itu karena kita menganggap ini sudah lewat euforianya, kita anggap ya seperti itu, prediksi kita. Tapi ini meleset, itu di luar prediksi kita,” kata dia.
Karena itu, menurut Aziz ketiadaan penerapan protokol kesehatan dalam acara itu, tak bisa semata-mata disalahkan ke pihak panitia.
Sebab, pihak panitia mengklaim telah berusaha maksimal menerapkan protokol kesehatan dengan membagikan masker kepada massa.
“Adapun perihal oknum-oknum yang tidak menggunakan itu yang bersangkutan yang disalahkan, tidak bisa panitianya disalahkan semua,” kata Aziz.
Pernyataan Aziz itu berbeda dengan surat yang diajukan pihak FPI sebelum acara. Surat itu diterima Lurah Petamburan Setianto.
Dalam surat tersebut FPI mengajukan izin penutupan Jalan KS Tubun untuk mengantisipasi 10 ribu tamu yang bakal hadir.(mad)
Comment