INDORAYANEWS.COM- PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akan menurunkan harga tiket pesawat 10 persen pada penerbangan rute domestik selama periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025.
“Kebijakan itu berlaku dari 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025,” kata Direktur Utama Garuda Indonesia Wamildan Tsani Panjaitan melalui keterangan resmi, Kamis 28 November 2024.
Dikatakan, kebijakan itu sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengurangi beban harga tiket masyarakat jelang periode libur panjang akhir tahun. Hal ini sekaligus mendukung pemulihan sektor ekonomi, khususnya pariwisata dan ekonomi kreatif.
“Kami memahami kebutuhan masyarakat akan layanan transportasi udara dengan harga terjangkau, utamanya di tengah persiapan jelang libur Natal dan Tahun baru nanti,” kata Wamildan Tsani Panjaitan.
Menurut Wamildan, pihaknya masih melakukan koordinasi intensif untuk membahas lebih lanjut petunjuk pelaksanaan kebijakan tersebut guna memastikan kelancaran implementasi secara teknis di lapangan.
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan (Kemenhub),sudah mewacanakan penurunan harga tiket mencapai 10 persen, di mana sebagian berasal dari komponen penunjang harga tiket.
Komponen tersebut diantaranya adalah fuel surcharge, biaya pelayanan jasa penumpang pesawat udara (PJP2U), pelayanan penempatan dan penyimpanan pesawat udara (PJP4U), serta penyesuaian avtur di sejumlah bandara.
“Penurunan harga tiket ini juga telah memperhitungkan secara seksama dengan memperhatikan proyeksi pertumbuhan penumpang pada libur akhir tahun,” kata Wamildan.
Dia yakin dengan penurunan harga tiket ini, volume penumpang akan tumbuh positif, yang juga akan berdampak langsung terhadap kinerja pendapatan Garuda Indonesia. (mad)
Comment