Depokrayanews.com- Mulai Jumat (8/9/2017) pukul 00.000, jalan tol Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi) akan mengalami perubahan sistem transaksi. Transaksi di Gerbang Tol (GT) serong Cimanggis dan Cibubur Utama akan ditiadakan.
“Diharapkan membuat transaksi bisa lebih mudah dan kemacetan yang sehari-hari mengekor di GT ini bisa dihilangkan,” kata Kepala Badan Pelaksana Jalan Tol (BPJT) Herry T Zuna di Gedung Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemenpupera), Selasa (5/9/2017).
Menurut Herry, perubahan sistem transaksi pembayaran tol dari sistem transaksi terbuka dan tertutup menjadi sistem transaksi terbuka pada Jalan Tol Jagorawi akan memudahkan pengendara. Sistem pentarifan tol merata akan diberlakukan dari ruas Cawang hingga Bogor/Ciawi.
Tarif tol yang berlaku mulai Jumat (8/9) untuk jalan tol Jagorawi Rp 6.500 untuk golongan satu dari GT manapun.
Kendaraan menuju arah Jakarta membayar jalan tol di pintu masuk sesuai harga yang ditentukan. “Namun dari Jakarta transaksi dilakukan di pintu keluar,” kata dia. (pkn)
Comment