DepokRayanews.com- Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Kementerian Sekretariat Negara melarang Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menggelar Formula E di kawasan Monumen Nasional (Monas)
“Formula E, saya sampaikan hasil rapat Komrah (komisi pengarah), bahwa Komrah tidak menyetujui apabila dilaksanakan di dalam area Monas, dengan banyak pertimbangan, di sana ada cagar budaya, ada pengaspalan,” kata Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara Setya Utama usai menggelar rapat di kantornya, Rabu 5 Februari 2020.
Setya menyampaikan, acara Formula E baru bisa diizinkan jika diselenggarakan di luar kawasan Monas.
“Akan diizinkan tapi di luar kawasan Monas. Secara tertulis belum. Kan baru selesai dibicarakan,” kata dia.
Sebelumnya, DKI Jakarta telah resmi menjadi tuan rumah ajang balap Formula E. Rencananya balapan ini akan digelar di Kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat.
Hal tersebut diungkap oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan saat melakukan konferensi pers di kawasan lapangan silang Monas. Meskipun sudah mengumumkan lokasi ajang balap mobil listrik ini, Anies menyebut rincian jalur balapan belum selesai.
“Detail treknya masih belom dituntaskan sampa nanti akan diumumkan kemudian. Tapi yang jelas kami akan selenggarakan di kawasan Monas ini,” kata Anies. (mad)
Comment