DepokRayanews.com- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menolak permintaan Walikota Depok Mohammad Idris agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat membiayai pembebasan lahan untuk pembangunan underpass (terowongan) di Jalan Dewi Sartika, Kota Depok.
Menurut Ridan Kamil, Pemerintah Kota Depok harus mengeluarkan uang untuk pembebasan lahan. Sedangkan biaya pembangunan terowongannya ditanggung oleh Pemerintah Jawa Barat.
“Tahun ini kita sedang menyiapkan DED (detailed engineering design), rancangan untuk penyelesaian kemacetan di Jalan Dewi Sartika, membuat underpass yang digambarnya tahun sekarang. Kita kerjakan mulai 2020 insya Allah kalau dilancarkan,” kata Emil, sapaan Ridwan Kamil, usai mengadakan pertemuan dengan Walikota Depok, Kamis (18/7/2019).
Menurut Emil, Pemprov Jabar dan Pemkot Depok telah menyepakati kerja sama pembiayaan proyek underpass Dewi Sartika sekitar Rp 400 miliar itu. Dan telah disepakati bahwa Pemerintah Kota Depok Depok tetap harus keluar uang untuk biaya pembebasan lahan.
“Kita sudah sepakatlah. Dimana kita punya uang enggak ada masalah, tapi kan kita punya keterbatasan. Jadi kita bagi-bagi. Sebagian pembebasan (lahan) dari Depok, konstruksinya dari saya, dari provinsi,” kata dia.
Dikatakan Emil, besaran dana yang harus disiapkan Pemkot Depok untuk proyek tersebut kurang lebih Rp 240 miliar.
Pembangunan underpass itu, kata Emil, rencananya akan dimulai pada tahun 2020 dan diproyeksikan rampung dalam waktu satu tahun.
Selain masalah kemacetan di Jalan Dewi Sartika, Emil dan Idris juga membahas rencana penataan kemacetan di sekitar Stasiun Citayam.
Namun formula yang akan dipakai untuk menata kawasan Stasiun Citayam masih dibahas karena persoalannya lebih kompleks dibandingkan Jalan Dewi Sartika. (ril)
Comment