DEPOKRAYANEWS.COM- Presiden Joko Widodo menggeser posisi John Wempi Wetipo dari Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menjadi Wakil Menteri Dalam Negeri. Wempi Wetipo termasuk yang dilantik Presiden pada reshuffel kabinet, Rabu 15 Juni 2022 siang.
Sebelum menjabat sebagai Wamen PUPR, John Wempi Wetipo pernah menjadi Bupati Jayawijaya selama 2 periode. Ia menjabat pada periode 2008-2013 dan 2013-2018.
Wempi Wetipo juga pernah ikut kontestasi Pilgub Papua pada 2008 berpasangan dengan Habel Melkias untuk bersaing dengan petahana Lukas Enembe. Pilgub akhirnya dimenangi oleh Lukas Enembe.
Sebelum memulai kariernya sebagai pejabat, Wempi Wetipo pernah menjadi PNS di Kabupaten Jayawijaya pada 1996-1998. Ia juga pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Promosi dan Pemasaran Dinas Pariwisata Jayawijaya pada 1998 sampai dengan 2006.
Wempi melaporkan harta kekayaannya pada 19 Maret 2021 saat ia menjabat Wakil Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Hartanya meningkat sekitar Rp 58 miliar dari laporan tahun 2018.
Dikutip dari situs elhkpn.kpk.go.id, Wempi melaporkan kepemilikan 13 bidang tanah dan bangunan yang mayoritas berada di Jayawijaya. Nilai keseluruhannya mencapai Rp7.312.391.000.
Wempi tercatat mempunyai tujuh unit mobil dan satu kendaraan bermotor dengan estimasi harga senilai Rp4,018 miliar. Kendaraan paling mahal adalah Mobil Jeep Tahun 2014 seharga Rp1,75 miliar.
Ia juga mencantumkan kepemilikan harta bergerak lainnya sebesar Rp563 juta, kas dan setara kas Rp513,9 juta, dan harta lainnya Rp52,925 miliar.
“Total harta kekayaan Rp65.332.291.000,” demikian dikutip dari situs elhkpn KPK.
Jumlah itu meningkat dibanding laporan harta Wempi tanggal 25 November 2019 dengan Rp64.207.620.208 dan laporan tanggal 19 Januari 2018 dengan Rp7.033.760.044. Pada laporan tahun 2018 Wempi tercatat tidak mempunyai harta lainnya. (mad)
Comment