Depokrayanews.com- Untuk menghindari penyebaran Virus Corona (Covid-19), BPJS Kesehatan Kota Depok mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi JKN Mobile atau kontak ke 1500400 bila ada keperluan untuk mengurus JKN-KIS atau BPJS Kesehatan.
”Kami mengimbau masyarakat yang ada keperluan untuk mengurus JKN-KIS atau BPJS Kesehatan, untuk sementara tidak perlu melakukan pelayanan langsung di kantor BPJS Kesehatan. Tapi lebih baik melalui aplikasi JKN Mobile atau kontak ke 1500400,” kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kota Depok, Elisa Adam dalam keterangannya di Depok, Senin 16 Maret 2020.
Menurut Lisa, langkah ini diambil BPJS Kesehatan Kota Depok untuk mengindari terjadinya kerumunan orang atau penumpukan massa dalam satu tempat dalam waktu bersamaan sesuai surat edaran Walikota Depok Mohammad Idris. ”Ini untuk mencegah dan menghindari penyebaran Virus Corona. Mari kita jaga diri, jaga keluarga dan jaga Depok,” kata Lisa.
Menurut Lisa, kantor BPJS Kesehatan tetap buka seperti biasa. Hanya saja, pihak BPJS Kesehatan mengurangi atau menghindari terjadinya penumpukan atau kerumunan masyarakat di satu tempat. ”Karena itu kami imbau masyarakat menggunakan aplikasi JKN Mobile, atau telepon ke 1500400, petugas kami siap melayani,” kata dia. (ril)
Comment