Depokrayanews.com- Pemerintah resmi membentuk holding BUMN nonbank yang meliputi perusahaan asuransi dan penjaminan perusahaan pelat merah.
Pemerintah menunjuk PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI menjadi induk holding dan mengubah namanya menjadi Indonesia Financial Group (IFG).
Dasar hukum pembentukan holding tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke dalam Modal Saham BPUI.
Direktur Utama IFG Robertus Billitea mengatakan dengan konsolidasi, aset IFG sebesar Rp 72,5 triliun (per Maret 2020).
IFG memiliki 9 anggota holding yakki PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), PT Jasa Raharja, dan PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo).
Kemudian, PT Bahana Sekuritas, PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Artha Ventura, PT Grahaniaga Tata Utama dan PT Bahana Kapital Investa.
Dengan kapasitas dan kemampuan tersebut, IFG akan menghadirkan layanan keuangan nonbank terbesar di Indonesia.
“Sebagai BUMN holding perasuransian dan penjaminan, IFG akan menghadirkan perubahan di bidang keuangan khususnya asuransi, investasi, dan penjaminan yang akuntabel, prudent, dan transparan,” kata Robertus, dalam keterangan tertulisnya.
Robertus menerangkan IFG memiliki peran dan tanggung jawab terhadap anggota holding yang terdiri dari beberapa aspek yakni aspek strategis, aspek finansial, aspek manajemen risiko dan aspek operasional.
Dalam aspek strategis yang berkaitan dengan proses menghasilkan rencana-rencana dan kebijakan IFG dalam mencapai strategi yang tepat untuk diimplementasikan hingga tahap evaluasi strateginya untuk menilai tingkat efektivitas terhadap ekspektasi dan pencapaian tujuan IFG.
“IFG menegaskan siap untuk menjalankan tugas dari pemerintah dan akan secara serius dalam pembentukan lini bisnis baru yang berlandaskan tata kelola yang kuat,” kata dia.
Dalam aspek finansial, IFG akan mendukung dan melakukan review atas kebutuhan modal anggota holding, melakukan monitoring dan evaluasi atas penggunaan dana. Sehingga penyertaan modal negara pada IFG akan disalurkan secara tepat jumlah, waktu dan sasaran.
Sedangkan dalam hal aspek manajemen risiko dan operasional, IFG akan memastikan agar semua lini usaha yang dijalankan oleh anggota holding berjalan dengan dasar tata kelola manajemen yang baik menghindari perebutan pangsa pasar serta pricing war, serta berfokus pada pengembangan produk dan pemasaran terintegrasi, dan efisiensi operasional dengan shared services.
Dalam upaya melengkapi dan memperkuat ekosistem IFG, nantinya holding juga akan membentuk IFG Life yang menawarkan bisnis asuransi yang komprehensif. Hal ini mengingatkan besarnya pasar asuransi jiwa di Indonesia.
Robertus mencontohkan total aset industri asuransi per Juli 2020 mencapai Rp 703 Triliun atau setara dengan 4 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Namun demikian, segmen ini masih didominasi oleh perusahaan asuransi internasional,” kata dia.
Direktur Bisnis IFG Pantro Pander Silitonga menyampaikan ke depan IFG Life juga akan berfokus pada 3 lini bisnis utama, yaitu layanan proteksi, baik untuk asuransi jiwa dan asuransi kesehatan, serta program DPLK yang bertujuan untuk menyiapkan dana pada saat peserta pensiun.
Ia optimistis hadirnya IFG Life dapat mendobrak pasar asuransi nasional dan memberikan manfaat bagi masyarakat Indonesia, khususnya di bidang proteksi jiwa, kesehatan, serta dana pensiun.
“Termasuk melakukan migrasi portofolio Jiwasraya yang telah selesai direstrukturisasi (oleh pihak Jiwasraya),” kata Pantro. (mad)
Comment