DepokRayanews.com- Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) di Kota Depok tahun lalu sebesar 81,40. Angka ini tertinggi di Jawa Barat dan nomor 7 secara nasional. Sedangkan Indeks Pembangunan Gender (IPG) Kota Depok sebesar 93,05, atau berada di urutan ke 6 di Jawa Barat.
Hal itu diungkapkan Walikota Depok, Mohammad Idris ketika membuka acara sosialisasi Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam pembangunan yang berketahanan keluarga tingkat Kota Depok yang digelar Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok, Selasa (6/8/2019).
Acara yang berlangsung selama dua hari itu diikuiti puluhan wartawan Kota Depok, dengan narasumber dari Kementerian PPPA, Fatahillah, dan Ketua Kompetensi PWI Pusat, Kamsul Hasan.
Walikota sempat menyinggung pelaksanan kesetaraan gender di lingkungan Balaikota Depok yang masih melihat dari sisi kepantasan.
”Misalnya, di PKK, apakah ada laki-laki yang terlibat mengurus PKK? Ternyat tidak ada. Semua perempuan. Padahal peran PKK sangat strategis dan kadang membutuhkan tenaga yang kuat,” kata Idris.
Begitu juga dengan jabatan sekretaris, tidak mesti harus perempuan. Laki-laki juga bisa. Untuk posisi atau pegawai di Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) juga begitu. Posisi ini membutuhkan sosok yang sedikit galak, tapi tidak mesti harus laki-laki karena perempuan banyak juga yang galak.
Karena itu, Idris berharap dengan adanya sosialisasi ini diharapkan ada kesamaan persepsi. ”Ini yang penting, samakan persepsi terlebih dahulu baru bisa menyamakan langkah,” kata Idris.
Kepala DPAPM Kota Depok, Nessi Annisa Handari mengatakan, Pengarusutamaan Gender (PUG) merupakan suatu strategi untuk mencapai Kesetaraan dan Keadilan Gender (KKG) melalui kebijakan dan program yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan dan permasalahan perempuan dan laki-laki ke dalam perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi dari seluruh kebijakan dan program di berbagai bidang kehidupan dan pembangunan.
Pelaksanaan PUG di Kota Depok, kata Nessi, dititik beratkan pada pelayanan publik yang responsif Gender sesuai dengan Surat Edaran Walikota No. 463/0370 – DPAPMK tentang penyediaan fasilitas-fasilitas publik yang responsif gender. yaitu perusahaan swasta, BUMN/BUMD, rumah sakit, lembaga pendidikan swasta, impinan mall/pusat perbelanjaan.
Selain itu, juga Instruksi Walikota Depok Nomor 3 tahun 2017 tentang pelayanan publik yang responsif gender untuk kantor pemerintah yang melaksanakan jasa pelayanan. “Jadi, lokasi sarana responsif Gender tersebut antara lain berada di pojok bermain anak-anak, ruang laktasi/menyusui, toilet laki-laki dan perempuan terpisah, ladies parking, priority seat bagi ibu hamil dan lasia serta fasilitas bagi kaum difabel,” kata Nessi. (red)
Comment