by

Industri Kecil Menengah akan Diberikan Kemudahan Mengurus Legalitas Usaha

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Achmad Kafrawi ketika menghadiri seminar yang diselenggarakan AIKD.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Achmad Kafrawi ketika menghadiri seminar yang diselenggarakan AIKD.

Depokrayanews.com- Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok, Achmad Kafrawi menyatakan komitmennya untuk memberi kemudahan, dalam pengurusan legalisasi usaha di sektor Industri, Kecil dan Menengah (IKM).

Hal itu disampaikan Achmad Kafrawi, usai menghadiri Seminar Industri Kreatif 2017 yang diadakan oleh AIKD di Balaikota Depok, Selasa, (07/02/2017). Menurut Kafrawi, pihaknya siap memberikan pelayanan optimal dan kemudahan bagi setiap IKM yang mengurus legalitas. Misalnya mengurus, Sertifikat Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (SP-PIRT), Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) sertifikasi halal, dan lainnya.

“Selain itu, kami juga akan memberikan program pelatihan, serta memberi bantuan dari Pemkot Depok. Hingga kini, ada sekitar 600 IKM, yang mayoritas bergerak di sektor kerajinan tangan. Maka, mereka akan difasilitasi berbagai macam sertifikasi,” kata dia.

Ditempat yang sama, Ketua Asosiasi Industri Kreatif Depok (AIKD), Markiyat berharap, agar para pelaku IKM diberikan kemudahan, khususnya saat pengurusan legalitas usaha. Dia menambahkan, legalitas usaha sangat diperlukan bagi setiap pelaku IKM.

“Peluang berwirausaha sangat kuat di Depok. Sehingga kami berharap, dengan mudahnya pengurusan legalitas usaha, akan muncul pelaku-pelaku usaha kreatif, yang bersinergi dan berdaya saing,” kata juragan Mi Kagen itu. (ril)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *