Depokrayanews.com- Polres Metro Depok memastikan menghentikan uji coba penerapan Ganjil genap (Gage) di Jalan Margonda Raya karena infrastruktur tidak mendukung.
“Setelah evaluasi, hasilnya penerapan ganjil genap akan diberhentikan. Penerapan akan dilanjutkan saat infrastruktur jalan mendukung,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Metro Depok Jhoni Eka Putra, Jumat 17 Desember 2021.
Menurut Jhoni, uji coba penerapan Gage telah dilakukan selama dua pekan yakni setiap Sabtu dan Minggu. Tapi setelah dilakukan evaluasi secara menyeluruh, disepakati penerapan uji coba Gage tidaj dilanjutkan
“Memang di Jalan Margonda aktifitas kendaraan menurun tapi di jalur alternatif terjadi penumpukan kendaraan. Artinya Gage tidak bisa dilanjutkan,” tegas Jhoni.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok Eko Herwiyanto mengatakan uji coba Gage kemarin adalah untuk menjalankan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 63 Tahun 2021 tanggal 29 November 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali dan untuk mengurangi mobilitas orang. Penerapan sistem Gage, menurutnya, cukup meningkatkan kinerja jalan di Jalan Margonda Raya.
“Tapi kinerja jalan lainnya mengalami penurunan seperti Jalan Raya Sawangan, Komjen M Yasin, Tole Iskandar dan lainnya. Maka data itu dianalisa dengan baik, sebagai bahan acuan kebijakan ke depan dalam upaya menghentaskan kemacetan di Kota Depok,” kata dia.
Dishub, kata dia, terus berupaya mencari alternatif serta solusi mengatasi kemacetan di Kota Depok. Sinergisitas serta kerja sama dilakukan untuk menghasilkan kebijakan dalam hal pengaturan lalu lintas di Kota Depok. (ril)
Comment