DepokRayanews.com- Setelah melakukan pemeriksaan secara insentif, polisi berhasil membongkar motif RA (31) merekam adegan syur dengan pasangannya, RJ, wanita berhijab yang mengajar di sebuah SMK di Purwakarta.
Wadirkrimsus Polda Jabar, AKBP Hari Brata mengatakan, keduanya sudah lama menjalin hubungan terlarang karena baik RA dan RJ sama-sama sudah menikah. Dari penyidikan sementara, motif lelaki itu merekam dan menyebarkan video mesum tersebut karena sakit hati, perselingkuhannya dengan RJ bakal kandas.
”Agar hubungan terlarangannya itu tetap langgeng, RA sengaja menyebarkan video adegan syurnya dengan wanita selingkuhannya itu. Disebar ke forum grup Facebook dengan alasan bahwa tersangka tidak rela ditinggalkan dan mengakhiri hubungannya, sehingga memotivasi tersangka untuk mengunggahnya,” kata Hari seperti dikutip dari Ayobandung.com,, Jumat (20/9/2019).
Dari penyidikan sementara, video syur itu direkam RIA tanpa sepengetahuan RJ. Video mesum kedua guru honerer itu dibuat di parkiran mobil di sebuah minimarket di Purwakarta, Jawa Barat.
Seperti diberitakan sebelumnya, dua pemeran video mesum di dalam mobil itu merupakan guru honorer di sebuah SMK di Purwakarta. RA adalah guru mata pelajaran mesin otomotif, sedangkan RJ merupakan guru mata pelajaran Bahasa Inggris.
Atas perbuatannya itu, RJ dijerat 45 ayat (1) Jo Pasal 27 Ayat (1) UU R1 Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
“Ancaman Hukuman penjara penjara paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp 2 miliar,” kata Hari. (ris)
Comment