by

Inilah 15 Saksi yang Ditampilkan Tim Hukum Pasangan Prabowo – Sandi di Sidang MK

Agus Maksum salah satu saksi fakta ketika memberikan kesaksian di sidang MK.

DepokRayanews.com- Tim hukum pasangan Prabowo Subianto – Sandiaga Uno membawa 15 saksi fakta dan dua saksi ahli dalam lanjutan sidang Pilpres 2019. Para saksi tersebut diambil sumpah secara bersamaan dalam ruang sidang.

Ketua tim hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto mengatakan dari 17 tersebut terdapat dua saksi yang belum hadir yakni Haris Azhar dan Said Didu. Keduanya baru dapat hadir pukul 11:00 setelah masih di luar kota.

“Ada dua saksi yang jam 11 baru mendarat. Kemungkinan baru setelah makan siang baru sampe,” kata Bambang di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Rabu (19/6/2019)

Saksi fakta pertama yang diperiksa dalam persidangan yakni Direktur IT BPN Prabowo-Sandi, adalah Agus Maksum. Sementara itu saksi lain ditempatkan di ruang khusus agar tidak mendengar kesaksian lain.

Berikut daftar saksi yang dihadirkan tim hukum Prabowo-Sandi.

Saksi Fakta:

Agus maksum

Idham

Hermansyah

Listiani

Nur Latifah

Rahmadsyah

Fakhrida

Tri Susanti

Dimas Yehamura

Beti Kristiana

Tri Hartanto

Risda mardiana

Haris Azhar

Said Didu

Hairul Anas

Saksi ahli :

Jaswar Koto

Soegianto SSulistiono.
(mad)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *